You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengerukan cipayung nurito
photo Nurito - Beritajakarta.id

Progres Pengerukan Saluran di Jalan Raya Setu-Cipayung Capai 55 Persen

Pasukan Biru Satuan Pelaksana Sumber Daya Air (Satpel SDA) Cipayung, Jakarta Timur melakukan pengerukan saluran air di Jalan Raya Setu-Cipayung, RW 05, Kelurahan Bambu Apus. progres pengerjaan saat ini sudah mencapai 55 persen.

"Ditargetkan rampung akhir Juni"

Kepala Satpel SDA Kecamatan Cipayung, Dian Kartika mengatakan, pengerukan dilakukan karena tebalnya sedimen lumpur dan sampah yang mengendap di saluran. 

Delapan Satgas SDA Jaktim Tangani Turap Longsor di Cibubur

"Ketebalan sedimen sudah mencapai 50 hingga 60 sentimeter hingga menyebabkan daya tampung saluran tidak lagi optimal," terangnya.

Dian menjelaskan, saluran yang dikeruk memiliki panjang sekitar 103 meter, lebar 80 sentimeter, dan berkedalaman 1,5 meter. Hingga saat ini, sebanyak 20 meter kubik sedimen sudah berhasil diangkat.

"Pengerukan dimulai sejak 30 April 2026 dengan mengerahkan delapan personel Pasukan Biru. Pengerjaan ditargetkan rampung akhir Juni mendatang," bebernya.

Sementara itu, salah seorang warga setempat, Bagyo (41) menyambut baik dilakukannya pengerukan saluran sebagai langkah antisipatif mencegah terjadinya genangan.

"Semoga saat hujan tidak terjadi genangan karena daya tampung saluran sudah bertambah dan air mengalir lancar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye13141 personDessy Suciati
  2. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye8662 personNurito
  3. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2071 personTiyo Surya Sakti
  4. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1862 personFakhrizal Fakhri
  5. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1718 personFakhrizal Fakhri